@import url(http://shinobi.wen.ru/Kumpulan-Css-Naruto/Rikudou.css);

Minggu, 06 Oktober 2013


Informasi : Dapodik 2013

DAPODIKDAS yang sudah dinantikan akhirnya dirilis pada 1 Oktober 2013 bertepatan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Rilis pertama dengan beberapa catatan:
1. Prefill sedang dalam migrasi server.
2. Kode registrasi akan di kirim via email sembari login ke web utk prov/kabkota di generate ulang.
3. Silakan unduh aplikasi nya dan bahan lainnya untuk dipelajari dahulu.
4. Aplikasi versi beta / demo / testing yang pernah beredar mohon tidak digunakan. juga untuk data prefilnya versi testing tidak akan digunakan kembali.
Selengkapnya di http://118.98.166.59/
Untuk download aplikasi : Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0110130917)
72682_10151693764864537_999151401_n

(Rencana) Pengajuan NISN Lewat Dapodik

2699525pKabar Gembira dari Pusat data dan Statistik Pendidikan (PSDP) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perihal Pengelolaan NISN.
yang mana pada tahun-tahun yang lalu sistem pengajuan NISN harus melewati ajuan dari Kabupaten/Kota namun pada surat yang PSDP Kemdikbud Nomor 9889/P3/LL/2013 perihal Pengelolaan NISN.
Surat yang tertanggal 29 Mei 2013 tersebut jelas menyebutkan bahwa,
Penomoran NISN oleh PSDP tidak lagi melalui Pengajuan langsung Sekolah, Kabupaten/Kota ke PSDP namun mekanisme nya akan menggunakan pendataan individu peserta didik lewat sistem aplikasi pendataan Dikdas (Dapodik).
Hal tersebut kiranya menjadi perhatian kita pada dapodik 2013/2014 kelak agar lebih lengkap pada rincian data siswa agar untuk penomoran NISN terjadi dan terdata Lebih Mudah.

Tentang Dapodik, Tujuan & Manfaatnya

1. Dapodik, sudah realiisasi sebagai data pokok yang dipergunakan oleh berbagai pihak dalam lingkungan pendidikan, seperti P2TK, BPSDMP dll untuk kepentingan berbagai program pendidikan seperti : Aneka Tunjangan, BOS, Rehab, BSM, dll
2. Dapodik kedepan diusahakan akan match dengan pengelolaan data-data lain yang berhubungan dengan pendidikan, diantaranya dengan NPSN dan NISN.
3. Perlu ditegaskan bahwa Operator Dapodik hanya sebagai petugas entry data dan bukan pengolah data untuk suatu kepentingan tertentu.
4. Pada bulan Juli 2013, akan ada proses pembukaan penguncian data guru yang sudah SKTP, sehingga data guru yang sudah SK akan dapat diupdate kembali data individualnya.
5. Deadline/Batas akhir pengiriman data semester II tahun pelajaran 2012/2013 adalah awal Agustus 2013. Untuk sekolah yang sampai batas akhir belum juga mengirimkan data dapodiknya, maka sekolah tersebut akan dihapus datanya dari dapodik.
Lanjut membaca

Daftar Sekolah Dapodik Bermasalah

420769_650119618336915_164722870_n
Berikut ini adalah daftar sekolah se-Indonesia yang bermasalah dengan Data Pokok Pendidikan, dengan kategori masalah :
1. Daftar sekolah yang Data Basenya bermasalah.
2. Daftar sekolah yang belum melengkapi data wilayah kecamatannnya,
3. Daftar Sekolah suspect Tanpa rombel. Mohon di share ke sekolah yang bersangkutan
4. Daftar sekolah suspect DALAM SERVER DAPODIK tidak memiliki PTK
5. Daftar sekolah belum kirim Data Dapodik.
Langkah langkah yang perlu dilakukan :
1. Daftar sekolah yang Data Basenya bermasalah.
Mohon kirim Database / file DB nya/ BackUp lokalnya ke alamat email :
- infopendataan.dikdas@gmail.com
– pendataandikdas@gmail.com
– sekretariatdikdas@gmail.com

Lanjut membaca

Solusi Permasalahan Dapodik

420769_650119618336915_164722870_n
Masalah :
Sudah Update Data di Dapodik namun tidak bisa login untuk Cek Info PTK
Penyebab
• Kesalahan pada NUPTK atau tanggal lahir
• Data belum masuk ke database P2TK
• Format tanggal berubah karena perbedaan setting waktu pada computer (Indonesia dd-mm-yyyy, USA : mm-dd-yyyy)

Solusi
• Periksa kembali NUPTK dan Tanggal Lahir Pada Dapodik, pastikan sudah benar
• Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
• Coba kombinasi bulan dan tanggal lahir pada password. Yyyymmdd dan yyyyddmm

Masalah :
Sudah Update Data di Dapodik namun belum muncul Perbaikannya di Lembar Info PTK
Penyebab
• Proses Import data ke server Dapodik gagal
• Belum Sinkronisasi antara Server Dapodik dengan Sever P2TK

Solusi
• Pastikan data sudah “Berhasil Diproses” melalui manajemen pendataan (http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
• Cek kembal 2-3 hari setelah data berhasil diproses

Untuk solusi lebih lengkapnya silahkan download file dibawah ini !
Solusi permasalahan dapodik.pdf

Cara Pengisian Data PTK Di Dapodik

A. Tabel Formulir PTK
Identitas
1. Nama Lengkap : ketik nama lengkap tanpa gelar akademik
2. Status Aktif : pilih sesuai status ptk saat ini, jika ptk pindah tugas pilih Mutasi, jika purna tugas pilih Pensiun, jika meninggal dunia pilih Wafat, dll
3. Jenis Kelamin : cukup jelas
4. Ijazah Terakhir : pilih pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
5. Tahun Ijazah Terakhir : ketik tahun lulus pendidikan terakhir yang telah ditamatkan
Lanjut membaca

Cek SKTP di P2TK Dikdas

Petunjuk Tekhnis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2013, Tunjangan profesi disalurkan kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap triwulan :
a. 9 – 16 April 2013 untuk triwulan I,
b. 9 – 16 Juli 2013 untuk triwulan II,
c. 9 – 16 Oktober 2013 untuk triwulan III,
d. 9 – 16 Desember 2013 untuk triwulan IV
Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan SKTP untuk satu tahun berjalan.
Cara Cek SK adalah :
1. Langsung saja masuk ke link Cek SKTP P2TK Dikdas. Anda akan masuk seperti gambar di bawah ini:
image002
2. Kemudian,silahkan Login dengan menggunakan NUPTK dan password seperti pada cek verifikasi data guru, yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Contoh: Jika kelahiran anda adalah 03 Maret 1980, maka passwordnya adalah 19800303
image002
3. Jika Anda berhasil login, maka dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah ini.
image002
Catatan :
Data yang ditampilkan pada halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola masing-masing tunjangan.

Hal Penting dari Dapodikdas 2013

Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan dilakukan oleh sekolah terkait launching dapodikdas 2013 di Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2013, yaitu….
  1. Pastikan aplikasi dapodikdas yg diunduh adalah versi aplikasi 2.00 http://118.98.166.59/ (migrasi dari infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id)
  2. Pastikan prefill yg digunakan adalah yg versi final (ekstension .prf)
  3. Jika pernah menginstall aplikasi versi beta/demo/trial/ujicoba, segera lakukan uninstall aplikasi versi demo tersebut. Jangan digunakan lagi.
  4. Jika pernah menggunakan prefill lama (ekstension .pre) segera hapus dari komputer anda
  5. Pastikan menggunakan aplikasi dan prefill (seperti point 1 dan 2)
  6. Masing-masing sekolah wajib menggunakan user email aktif dan unik tidak boleh email yang sama dengan sekolah lain sebagai user email. Akibatnya fatal
  7. Pastikan kode registrasi yang digunakan adalah milik sekolah anda, cek isinya. Jika bukan jangan dilanjutkan. Karena akan merugikan sekolah lain
  8. Pastikan kode registrasi yang digunakan adalah pemberian dari pusat atau dinas kabupaten/kota, selain dari itu kode dianggap ilegal
  9. Koordinasikan dengan kepala sekolah dan dinas setempat ketika mulai melakukan pendataan untuk memastikan seluruh tools yang digunakan adalah yang terbaru/update
  10. Jaga baik-baik kode registrasi sekolah anda, karena bersifat rahasia, confidential.  Jangan sekali-kali tukar menukar kode registrasi atau mengekspos ke publik
  11. Segera input data dan lakukan distribusi formulir cetak untuk peserta didik baru dan PTK untuk updating entri data
  12. Tentukan komputer yang akan digunakan hanya 1 PC saja, karena tidak ada back up lokal utk pindah-pindah PC
  13. Jaga baik-baik password yang digunakan hanya operator sekolah yang ditunjuk kepala sekolah yang berhak mengupdate data
  14. Penjaringan pendataan Kemdikbud sesuai dengan yang diamanatkan di Instruksi Menteri No.2 tahun 2011 dikelola masing-masing Ditjen Kemdikbud. Tidak melakukan pendataan objek yang sama berulang-ulang dengan sistem yang berbeda. semangat integrasi bukan disintegrasi. Sesuai prinsip efektivitas dan efisien.
  15. Pastikan data yang diinputkan sudah lengkap, benar, mutakhir dan sesuai fakta.
  16. Informasikan ke sekolah-sekolah sekitarnya untuk percepatan pendatan di wilayahnya masing-masing.
  17. Bentuk komunitas atau forum dapodik di lingkungan sekolah atau wilayahnya untuk mempermudah koordinasi dan informasi yang bersifat sukarela dan kekeluargaan.
  18. Semoga Tuhan YME memberikan kemudahan dan berkah pada kita semua demi kemajuan pendidikan, amin
sumber : Grup Info Pendataan Ditjen Dikdas

Cara Download Aplikasi Dapodik 2013

Untuk mendownload aplikasi terbaru dapodik 2013 caranya :
1. Kunjungi http://118.98.166.59/, akan menuju halaman Informasi Dapodik seperti dibawah ini
image001
2. Kemudian klik Menu download …… tunggu sebentar
image002
3. kemuadian klik pada Aplikasi klik Installer Dapodikdas v 2.0 (build 0210130120)
4. Tunggu beberapa saat sehingga semua file dapat disimpan. Setelah selesai mendownload Installer Dapodikdas 2013,
5. Kemudian  lanjutkan download Prefill Database. Namun untuk mendownload data prefill ini harus memasukkan Kode Registrasi Sekolah masing-masing. Ingat Kode Registrasi untuk Dapodikdas 2013 akan diberikan oleh Dinas Kabupaten/Kota masing-masing.

Sabtu, 05 Oktober 2013

<a href="http://smpislamallathifiyah.blogspot.com/2013/09/download-20-tempate-berdesain-windows-8.html" target="_blank">Download 20 Template Berdesain Windows 8 Metro UI</a>

Jumat, 04 Oktober 2013

SMP ISLAM AL_LATHIFIYAH.....


Ooohhh....SMP ISLAM.....
SEmakin hari keadaannya selalu menurun,,,para tenaga pengajar semakin hari semakin aboooouut ke sekolah itu dikarenakan peroalan pribadi semata...Ya Allah kapan semuanya ada kesadaran dan merasa punya tanggung jawab terhadap sekolah ini,,yang rugi bukan sekolah semata,,,akan tetapi gimana nasib anak bangsa kita yang udah pagi-pagi ceria, hati gembira, untuk berangkat sekolah dengan harapan bisa menimba ilmu di SMP ISLAM AL_LATHIFIYAH.....Akan tetapi,,,,,,Apa yang mereka dapatkan hanya canda dan tawa antar teman-temanya,,,,
Kalau bukan kita sebagai tenaga pendidik,,,lalu siapa lagi yang akan membimbng, mengarahkan, mendidik mereka untuk menjadi anak bangsa yang berilmu, beriman dan berakwa serta berakhlak mulia.....

Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur

Renstra Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur Periode 2008 - 2013



VISI
Dinas Pendidikan yang diberi tugas pokok melaksanakan kewenangan otonomi daerah dalam rangka pelaksanaan tugas desentralisasi dibidang pendidikan berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati membuat Visi Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur yaitu :TERWUJUDNYA LAYANAN PENDIDIKAN YANG BERMUTU DAN TERJANGKAU, BERLANDASKAN IMAN DAN TAQWA
  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa pada semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan;
  2. Meningkatkan kapasitas lembaga layanan pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten, Dinas Pendidikan Kecamatan dan terutama tingkat Sekolah yang meliputi sumber daya manusia, lembaga dan regulasi;
  3. Menciptakan pelayanan pendidikan yang merata, berkeadilan, terjangkau dari aspek lokasi, biaya dan kesempatan.
  4. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu sesuai dengan Standar Operasional, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan berorientasi pada Standar Nasional Pendidikan (SNP);
  5. Memberikan pelayanan terhadap penyelenggaraan pendidikan formal, non formal dan in formal;
  6. Meningkatkan manajemen Dinas Pendidikan Kabupaten, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kecamatan, dan Sekolah;
  7. Mengembangkan dan memberdayakan fungsi-fungsi institusi pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan lainnya, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG),Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP),Kelompok Kerja Kepala Sekolah ( KKKS),Musyawarah Kerja Kepala Sekolah ( MKKS), dan Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) ;
  8. Meningkatkan kompetensi dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan.
  9. Meningkatkan sosialisasi dan koordinasi dengan semua lembaga terkait.
  10. Mengembangkan sistem manajemen pendidikan yang efisien dan efektif.
  11. Mengembangkan dan mensosialisasikan aturan-aturan yang mengikat semua pihak serta mampu meningkatkan komitmen dan motivasi dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu.
  12. Mengoptimalkan peran serta masyarakat melalui pemberdayaan fungsi-fungsi institusi pendukung seperti Dewan Pendidikan, Forum Komite Sekolah/Madrasah Kecamatan, Komite Sekolah/Madrasah, Tim MBS, Tim Pengembangan Kurikulum, dan Tim Penyusun Renstra Pendidikan.
  1. Meningkatkan pengamalan ajaran agama di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
  2. Memperluas jangkauan dan daya tampung baik pada tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
  3. Meningkatkan angka partisipasi pendidikan terutama bagi kelompok anak-anak miskin dan perempuan.
  4. Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan yang bermutu bagi semua lapisan masyarakat.
  5. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, murid, sarana dan prasarana serta sistem pendidikan.
  6. Meningkatkan kualitas pembelajaran melalui penerapan berbagai inovasi pendidikan dan pembelajaran.
  7. mengembangkan sistem kepengawasan dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program pada tingkat kabupaten dan terutama pada tingkat sekolah.
  8. Meningkatnya komitmen dan motivasi pendidik dan tenaga kependidikan
  9. Meningkatnya motivasi dan daya saing siswa pada tingkat provinsi, regional, nasional bahkan internasional.
  10. Meningkatkan partisipasi masyarakat dan berkembangnya tuntutan masyarakat akan layanan pendidikan yang bermutu.
  11. Meningkatkan pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup (life skill) dan pendekatan pendidikan berbasis luas (broad based education).
  12. Meningkatkan peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.
  13. Meningkatkan pelayanan ketatausahaan menuju manajemen efisien dan efektif.
  14. Meningkatkan kemampuan dan komitmen staf.
  15. Mewujudkan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat dijadikan pedoman dalam penyelengaraan pendidikan yang bermutu.
  1. Meningkatnya pengamalan ajaran agama di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
  2. Memperluas jangkauan dan daya tampung baik pada tingkat SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK sehingga menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
  3. Meningkatnya angka partisipasi pendidikan terutama bagi kelompok anak-anak miskin dan perempuan.
  4. Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan yang bermutu bagi semua lapisan masyarakat.
  5. Meningkatnya kualitas pendidikan melalui peningkatan kualitas guru, murid, sarana dan prasarana serta sistem pendidikan.
  6. Meningkatnya kualitas pembelajaran melalui penerapan berbagai inovasi pendidikan dan pembelajaran.
  7. Berkembangnya sistem kepengawasan dan monitoring serta evaluasi pelaksanaan program pada tingkat kabupaten dan terutama pada tingkat sekolah.
  8. Meningkatnya komitmen dan motivasi pendidik dan tenaga kependidikan
  9. Meningkatnya motivasi dan daya saing siswa pada tingkat provinsi, regional, nasional bahkan internasional.
  10. Meningkatnya partisipasi masyarakat dan berkembangnya tuntutan masyarakat akan layanan pendidikan yang bermutu.
  11. Meningkatnya pendidikan yang berorientasi kecakapan hidup (life skill) dan pendekatan pendidikan berbasis luas (broad based education).
  12. Meningkatnya peran dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah.>
  13. Meningkatnya pelayanan ketatausahaan menuju manajemen efisien dan efektif.
  14. Meningkatnya kemampuan dan komitmen staf.
  15. Terwujudnya landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pendidikan yang dapat dijadikan pedoman dalam penyelengaraan pendidikan yang bermutu.
Strategi dan Kebijakan merupakan kententuan yang telah disepakati dan ditetapkan untuk dijadikan pedoman, pegangan atau petunjuk dalam upaya mencapai sasaran, tujuan, visi dan misi. Ada 4 (empat) strategi dan kebijakan pendidikan yang sudah disepakati oleh Depdiknas dan Dinas Pendidikan di tingkat provinsi dan kabupaten ,yaitu :
  1. Perluasan dan Pemerataan Akses PAUD Berkesetaraan Jender
  2. Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan Dasar Universal Bermutu dan Berkesetaraan Jender
  3. Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan Menengah Bermutu, Berkesetaraan Jender, dan Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
  4. Penguatan Tata Kelola, Sistem Pengendalian Manajemen, dan Sistem Pengawasan Intern.
  1. Kebijakan Perluasan dan Pemerataan Akses PAUD Berkesetaraan Jender
    Bias jender dalam bidang pendidikan merupakan isu penting. Sebagaimana dikertahui bahwa bias jender merupakan pandangan dan sikap yang lebih mengutamakan salah satu jenis kelamin dibanding jenis kelamin lainnya. Pandangan dan sikap semacam ini jika terjadi di dalam pendidikan akan menjadi sebuah kebenaran yang terajarkan. Oleh karena itu, proses pendidikan seringkali dianggap sebagai media legitimasi terhadap berbagai akar persoalan jender. Lebih dari itu, bias-bias yang terjadi pada akhirnya akan mengakibatkan kesenjangan gender di bidang pendidikan.
    Berdasarkan hal tersebut, maka kebijakan perluasan dan pemerataan akses PAUD berkesetaraan jender meliputi :
    1. Peningkatan kompetensi/kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) melalui pemberian beasiswa bagi yang belum berijazah S-1 dan melalui kegiatan gugus (KKG/KKKS), MGMP.
    2. Pemberdayaan sistem kepengawasan pendidikan.
    3. Pemberdayaan Tim Monev.
    4. Pengembangan model pemberdayaan sekolah berbasis KULTUR SEKOLAH.
    5. Peningkatan kegiatan-kegiatan lomba ( olimpiade, UKS, Gugus Sekolah).
    6. Pengembangan Kemitraan dengan berbagai lembaga Narasumber yang kompeten ( PT, LPMP).
    7. Pengembangan KTSP dengan berbagai perangkat pembelajarannya oleh dan untuk guru melalui kegiatan KKG, MGMP.
  2. Kebijakan Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan Dasar Universal Bermutu dan Berkesetaraan Jender
    Kebijakan wajib belajar 9 tahun merupakan kebijakan nasional yang harus didukung oleh semua pihak termasuk Kabupaten Lombok Timur. Terkait dengan kebijakan tersebut, di Kabupaten ini masih terdapat 9.434 orang anak usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah, antara lain karena kemiskinan dan lokasi tempat tinggal yang jauh dari sekolah. Karena itu, kebijakan adalah penuntasan wajib belajar 9 tahun antara lain melalui mendorong dan memfasilitasi anak-anak yang tidak sekolah untuk memasuki dunis persekolahan terutama bagi anak-anak miskin dan perempuan.
    Karena alasan tidak bersekolah antara lain jarak sekolah dengan tempat tinggal yang jauh dalam kondisi medan/geografis yang sulit, maka kebijakan pengembangan sekolah-sekolah satu atap ( SD-SMP) akan terus digalakkan selain meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan nonformal. Penuntasan wajib belajar 9 tahun adalah pekerjaan yang berat yang tidak mungkin dipikul sendiri oleh pemerintah/pemerintah daerah. Untuk itu, membangun kemitraan dengan berbagai lembaga baik formal maupun non formal perlu dikembangkan, misalnya dengan organisasi PKK/Dharma Wanita, Pendidikan Tinggi, LSM, instansi pemerintah lainnya yang secara langsung maupun tidak terlibat dalam penuntasan wajib belajar 9 tahun. Selain itu, pengembangan partisipasi masyarakat hal yang sangat strategis untuk terlaksannya pemerataan dan akses pendidikan yang bermutu. Karena itu, sosialisasi baik secara langsung pada daerah-daerah tertentu akan terus dilanjutkan. Sosialisasi juga akan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai media massa baik elektronik (radio lokal, TV lokal) maupun media massa cetak akan terus ditingkatkan.
    Peningkatan sistem dan kualitas pendataan merupajan suatu kebijakan lain yang akan terus dikembangkan untuk mengetahui identitas anak-anak usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah, lokai lokasi tempat tinggal, penyebab tidak sekolah dan berbagai aspek lainnya yang terkait dengan upaya penuntasan wajib belajar 9 tahun. Berdasarkan hal tersebut, maka kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur pada aspek perluasan dan pemerataan akses pendidikan dasar universal bermutu dan berkesetaraan jender meliputi:
    1. Meningkatkan koordinasi dengan berbagai lembaga baik formal maupu non formal untuk mempercepat tuntas wajar dikdas, seperti PKK, Pondok Pesantren, Camat, kepala desa/lurah.
    2. Melanjutkan pendataan terhadap anak usia 7-15 tahun yang tidak bersekolah.
    3. Meningkatkan sosialisasi melalui berbagai media massa baik lokal maupun melalui media massa nasional.
    4. Pendirian sekolah terpadu untuk anak yatim, anak terlantar dan anak miskin di setiap kecamatan.
    5. Mengembangkan sekolah satu atap bertaraf Internasional terdiri dari SD/MI, dan SMP/MTs .
    6. Penyelenggaraan sekolah gratis bagi anak-anak yang tidak mampu pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs.
    7. Mengoptimalkan fungsi dan peranan PNF
    8. Pengembangan pendidikan berbasis gender.
    9. Pemberian beasiswa bagi pelajar berprestasi , terutama dari masyarakat tidak mampu.
  3. Kebijakan Perluasan dan Pemerataan Akses Pendidikan Menengah Bermutu , Berkesetaraan Jender, dan Relevan dengan Kebutuhan Masyarakat
    Pada era sekarang ini dan terutama pada era mendatang akan penuh dengan persaingan baik persaingan secara individu maupun kelompok. Dalam hukum persaingan berlaku, siapa yang kuat, cerdas, kompeten, merekalah yang akan unggul. Dalam kaitan dengan upaya mewujudkan manusia yang mampu bersaing itu, pendidikan mempunyai tanggungjawab yang sangat besar. Atas dasar itu, maka pembangunan pendidikan harus berlandaskan pada upaya mewujudkan sumber daya manusia yang mempunyai daya saing tinggi. Dalam kaitan dengan itu, maka kebijakan peningkatan kualitas pembelajaran terutama di dalam kelas merupakan suatu kebijakan yang harus dilakukan. Pendidikan adalah suatu sistem, sebagai suatu sistem, maka pemberdayaan dan peningkatan kualitas dan kuantitas semua komponen yang terlibat dalam sistem pendidikan menjadi suatu strategi untuk peningkatan kualitas pendidikan, antara lain melalui peningkatan kualifikasi dan terutama kompetensi guru dengan memanfaatkan institusi-institusi lembaga peningkatan profesionalisme guru yang telah ada, seperti KKG, KKKS, MGMP, Pengawas, dan lainnya.
    Dalam kaitan dengan itu, maka pemberdayaan dan peningkatan kualitas lembaga-lembaga seperti di atas akan terus dipertahankan bahkan akan dikembangkan. Membangun kerjasama dan kemitraan dengan dunia pendidikan tinggi juga akan menjadi prioritas terutama dalam mengembangkan sistem pengadaan, penempatan/mutasi dan penghargaan bagi pendidik dan tenaga kependidikan.Peningkatan mutu pendidikan terjadi di sekolah-sekolah. Hal ini mendorong munculnya kebijakan untuk mengoptimalkan fungsi sekolah sebagai pelayanan terdepan dalam dunia pendidikan, misalnya melalui mengoptimlkan implementasi MBS sebagai paradigma pengelolaan pendidikan. Optimlaisasi MBS akan dilakukan dengana menyiapkan tim-tim (satgas) yang akan mendampingi sekolah dalam mengimplementasi MBS.
    Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa butir kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur yang akan dilaksanakan antara lain:
    1. Peningkatan kompetensi/kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) melalui pemberian beasiswa bagi yang belum berijazah S-1 dan melalui kegiatan gugus (KKG/KKKS), MGMP.
    2. Pemberdayaan sistem kepengawasan pendidikan.
    3. Pemberdayaan Tim Monev.
    4. Pengembangan model pemberdayaan sekolah berbasis KULTUR SEKOLAH.
    5. Peningkatan kegiatan-kegiatan lomba ( olimpiade, UKS, Gugus Sekolah).
    6. Pengembangan Kemitraan dengan berbagai lembaga Narasumber yang kompeten ( PT, LPMP).
    7. Pengembangan KTSP dengan berbagai perangkat pembelajarannya oleh dan untuk guru melalui kegiatan KKG, MGMP.
    8. Meningkatkan pembinaan dan pendampingan pada sekolah sekolah percontohan pada setiap kecamatan .
    9. Peningkatan kapasitas staf kantor Dinas, UPTD, dan Kepala Sekolah terutama dalam hal penyusunan program dan LK-PO
  4. Kebijakan Penguatan Tata Kelola, Sistem Pengendalian Manajemen dan Sistem Pengawasan Intern
    Penguatan tatakelola merupakan salah satu upaya untuk menuju pengelolaan pendidikan yang efisien dan efektif, akuntbilitas dan pencitraan publik sebagai upaya untuk mengelola pendidikan yang tranparan yang diharapkan dapat mengembangkan partisipasi aktif smua pihak. Terkait dengan hal tersebut, maka butir-butir kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lombok Timur dalam upaya penguatan tatakelola, sistem pengendalian manajemen, dan sistem pengawasan intern antara lain:
    1. Mempercepat terwujudnya Perda Pendidikan sebagai payung penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
    2. Pembuatan Databased, profil pendidikan dan Buku Saku Pendidikan
    3. Penggandaan pedoman-pedoman baik untuk pengembangan dan pemberdayaan satgas-satgas untuk peningkatan profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan.
    4. Pemberdayaan Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, Tim MBS Kabupaten dan kecamatan, Satgas Perencanaan, Tim Monitoring dan evaluasi.
    5. Pengembangan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan tingkat Kabupaten Lombok Timur.
    6. Pemberdayaan Fungsi Unit-Unit di lingkungan Dinas Pendidikan
    7. Peningkatan kapasitas sekolah dalam hal implementasi MBS sebagai suatu paradigma pengelolaan pendidikan pada tingkat sekolah, misalnya dalam hal penyusunan dan mplementasi Rencana Pengembangan Sekolah (RPS)
    8. Mempercepat MBS sebagai paradigma pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah. paradigma pengelolaan pendidikan di sekolah/madrasah.
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN DAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
PUSAT LAYANAN PADAMU NEGERI
Beranda | PADAMU NEGERI | Login


Kepada Pengguna PADAMU NEGERI se-Indonesia,

Sesuai dengan jadwal akhir proses VerVal NUPTK dan EDS pada Layanan PADAMU NEGERI akan ditutup pada tanggal 30 September 2013 Pk.23.59 WIB. Terhitung mulai 1 Oktober 2013 Pk. 00.00 WIB beberapa kebijakan layanan transaksi yang diberlakukan sebagai berikut:

Proses transaksi A01 verval NUPTK di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
Proses transaksi A05 (registrasi PTK) di lingkungan Sekolah-sekolah dibawah naungan Kemdikbud di-NONAKTIFKAN.
Proses transaksi verval NUPTK dan Registrasi PTK khususnya dibawah naungan Kemdikbud dan minimal telah bintang 1 tetap AKTIF agar diproses menjadi bintang 4 hingga 31 Oktober 2013.
Proses Ajuan NUPTK Baru tetap AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
Seluruh proses VerVal NUPTK, Registrasi PTK, dan Ajuan NUPTK Baru bagi PTK di Sekolah induk dibawah naungan Kemenag masih AKTIF hingga 31 Oktober 2013.
Dijadwalkan dalam bulan Oktober 2013 akan dirilis fitur baru meliputi:
- Mutasi PTK
- Penonaktifan PTK
- Portofolio PTK
- Laporan dan Analisa Data NUPTK/PegID dan EDS.
Harap tetap mengingat dan menjaga kerahasiaan akun (userID dan password) PTK, Siswa, Sekolah, Dinas, Mapenda yang telah aktif karena akan berlanjut untuk proses otentifikasi ke layanan lain yang teritegrasi dengan Layanan PADAMU NEGERI seperti: UKG, Sertifikasi Guru, Penilaian Kinerja Guru, Portofolio PTK yang dilaksanakan secara online sebagai program lanjutan PADAMU NEGERI oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud.

Demikian informasi ini kami sampaikan, semoga bermanfaat. Dan terima kasih atas partisipasi aktifnya di program PADAMU NEGERI untuk pemetaan mutu pendidikan nasional.

Salam PADAMU NEGERI,
Tim Admin Pusat
PADAMU NEGERI INDONESIA-ku
BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD 2013
Format Pemetaan P&TK, Siswa dan Sarana-prasarana
Salah satu program Dinas Ddikpora Kabupaten Lombok Timur adalah melakukan pemetaan keadaan P&TK, Siswa, serta Sarana-Prasarana Tahun 2013. Untuk memperlancar kegiatan pemetaan terebut, diminta kepada sekolah-sekolah untuk mengisi format pemetaan yang sudah disiapkan. Format tersebut agar di sampaikan ke bidang PMPTK paling lambat 15 Oktober 2013 dalam bentuk hardcopy dan softcopy.  Format dapat dilihat di sini ....Bagi yang membutuhkan silahkan download form-nya di http://saadah03.blogspot.com